🐁 Contoh Surat Izin Pemotongan Hewan
Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Alamat : No. Telp./HP : Nama Perusahaan/Badan Hukum: Jabatan : di - () Dengan ini Kami mengajukan Rekomendasi Izin Pemotongan Hewan Yang Bersifat Komersial, dengan data-data sebagai berikut: Nama Usaha : Alamat Luas Tempat Usaha Lokasi
April 22, 2022. Written by sentrahalal. Sebelum melakukan pendaftaran di ptsp sihalal, pelaku usaha harus menyiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen, salah satunya adalah surat permohonan sertifikasi halal dan formulir sertifikasi halal.
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN KECAMATAN PINO DESA ULAK LEBAR Jalan Raya Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino (38571) SURAT IZIN MEMBAWA HEWAN Nomor : 012/Urs.1/UL/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan ini memberikan Izin kepada : Nama : YUL NIK : Tempat/Tgl Lahir : 47
Persyaratan khusus Ternak Potong, Ternak Perah, DOC, DOD; Digantikan surat pernyataan bermaterai dari pimpinan bahwa perusahaan akan melaporkan setelah melakukan pemasukan 18. Persyaratan mutu benih (embrio dan semen beku) dibuktikan dengan katalog pejantan asal penghasil benih kecuali untuk telur tetas
Surat Keputusan Menteri Pertanian No.557/KPTS.240/9/1986 tentang Syarat-Syarat RPH dan Usaha Pemotongan Unggas. Syarat Administrasi. Mengajukan surat permohonan dengan meterai cukup yang disertai dengan data: Jenis ternak yang dipotong. Lokasi RPH. Luas tanah dan luas bangunan. Status hak tanah. Jika tanah bukan milik pribadi, maka harus
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan/atau Rumah Pemotongan Unggas (RPU) merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat dan utuh serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan: 1. Pemotongan hewan secara benar. 2. Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan pemeriksaan
Surat izin usaha pemotongan hewan dari Bupati Syarat kesehatan lingkungan dan perkandangan yang ditetapkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuknya : 1. Pemohon mengajukan Permohonan ke DPMPTSP dilengkapi dengan persyaratan. 2.
"Mendorong kepada penjual dan takmir masjid/panitia Kurban untuk mengajukan rekomendasi ke Dinas Pertanian dan Pangan bagi tempat penjualan hewan Kurban dan tempat pemotongan hewan Kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) seperti masjid, mushola, sekolah, pesantren,dan perorangan."
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Pemotongan Hewan" SIPPN. SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Jv5T6.
contoh surat izin pemotongan hewan